HNW Desak Kemenag Realisasikan Dana Abadi Pesantren

Jakarta

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) kembali mendesak Menteri Agama merealisasikan dana abadi pesantren yang diperuntukkan pengembangan pendidikan Islam. Desakan itu ia sampaikan kepada Kementerian Agama dalam forum Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan jajarannya, Rabu (7/9) kemarin.

“Hingga saat ini dana abadi pesantren belum dirasakan realisasinya oleh para kiai, ustaz, dan masyarakat pesantren. Padahal UU Pesantren sudah disahkan sejak tahun 2019. Dan sejak 2021 Presiden Jokowi sudah menandatangani Perpres Nomor 82/2021 soal Dana Abadi Pesantren. Sekali lagi kami mendesak Menag dan Kemenag merealisasikan dana abadi pesantren sebagai program afirmasi, paling lambat untuk tahun anggaran 2023,” ujar HNW dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

Ia menyayangkan dana abadi pesantren sampai saat ini belum terlihat dengan jelas wujudnya. Ia juga mengkhawatirkan dana tersebut masih bergabung dengan dana abadi pendidikan. Sehingga, tidak adanya transparansi alokasi dana yang disisihkan untuk pesantren dan untuk pendidikan umum.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews