Kejagung Periksa Pejabat Kemenko Perekonomian soal Regulasi Impor Garam

Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Musdhalifah Machmud (MM) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022. Kejagung mencecar Musdhalifah tentang regulasi impor garam.

“Ya kan kita butuh informasi dia sebagai pihak yang tahulah tentang regulasi,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Kuntadi menerangkan pihaknya juga mencecar Musdhalifah terkait apakah kebijakan impor garam itu sudah tepat dan benar. Dia mengatakan dalam kasus impor garam ini dibutuhkan banyak informasi sehingga Musdhalifah tidak diperiksa hanya satu kali.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews