Jakarta –
Tahap demi tahap dikebut demi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo segera diadili. Berkas perkara jenderal bintang dua itu hampir lengkap. Itu artinya, Ferdy Sambo kini kian dekat dengan pengadilan.
Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.
30 Jaksa Kawal Kasus Sambo
Tak kurang dari 30 jaksa disiapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) demi mengawal perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ini hingga proses persidangan kelak. Para jaksa itu mengemban misi penting lantaran kasus ini mendapatkan sorotan publik yang besar.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








