Jakarta –
Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri cenderung disusupi kepentingan tertentu yang berselimutkan rasuah. KPK pun memberikan rekomendasi agar celah-celah yang bisa menyebabkan korupsi itu bisa ditutup.
Sejatinya rekomendasi itu sudah disampaikan setelah KPK melakukan kajian terkait hal itu. Namun urusan rasuah di bangku kuliah ini mencuat selepas KPK menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani lantaran menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
“Dari penelusuran KPK tahun lalu atas praktik penerimaan mahasiswa baru terkait Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) khususnya pada Fakultas Kedokteran di beberapa universitas negeri, KPK mendapati lemahnya tata kelola terkait aspek transparansi dan akutabilitas,” ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kurding, dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








