Jakarta –
KPK memberikan angin segar ke Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri. Namun ada satu syarat yang diberikan KPK sebelum membuka pintu bagi Lukas Enembe. Apa itu?
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bila sejatinya Lukas Enembe dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin, 26 September 2022. KPK berharap Lukas Enembe hadir dulu untuk diperiksa sebelum dipertimbangkan keinginannya untuk berobat ke luar negeri.
“Adapun keinginan tersangka berobat ke Singapura, kami pertimbangkan. Namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta. Oleh karenanya, KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








