KPK Siap Fasilitasi Lukas Enembe Jika Ingin Berobat: Penuhi Hak Tersangka

Jakarta

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. KPK mengatakan pihaknya siap memfasilitasi keperluan Lukas sebagai tersangka.

“Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pastikan akan memfasilitasi hak-hak tersangka akan kami hormati,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

KPK sebelumnya mengatakan bisa menghentikan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe. Kasus bisa dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber uang ratusan miliar yang ditemukan PPATK.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews