Jakarta –
KPK menetapkan 28 tersangka kasus tindak pidana korupsi berupa suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan jumlah tersangka di perkara itu sebanyak 28 orang. Namun Ali belum merincikan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“28 (tersangka),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (20/9/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








