Legislator DKI: Pulau G Telanjur Dibangun, Tak Mungkin Ditenggelamkan Lagi

Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta Nasrullah memandang peruntukan kawasan reklamasi Pulau G untuk kawasan permukiman masih masuk akal. Nasrullah menganggap keputusan ini demi mengoptimalkan fungsi pulau yang sudah terlanjur dibangun melalui kegiatan reklamasi.

“Menurut saya sih peruntukan Pulau G untuk permukiman masih bisa diterima. Pulau G sudah terlanjur terbangun, tidak mungkin ditenggelamkan lagi. Tinggal bagaimana kita memanfaatkannya secara optimal dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan tata ruang dan berbagai kebutuhan,” kata Nasrullah saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).

Penasehat F-PKS DPRD DKI itu memandang, Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR ini membawa semangat fleksibilitas serta variasi dalam menentukan pemanfaatan tata ruang. Ditambah lagi, kebutuhan pemukiman yang cukup tinggi di kawasan Kota Jakarta.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews