Jakarta –
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan yang paling unik. Keunikannya lantaran Putri Candrawathi merupakan satu-satunya pemohon yang tidak mau menyampaikan keterangan apapun kepada LPSK, padahal yang bersangkutan butuh perlindungan.
“Ibu PC (Putri Candrawathi) adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani dan pembuktian secara umum,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam diskusinya.di acara bertajuk ‘Media Massa sebagai Sahabat Saksi dan Korban’ Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).
“Karena satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK. Padahal dia yang butuh LPSK bukan LPSK butuh Ibu PC,” lanjutnya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








