Majelis PPP Berhentikan Suharso dari Ketum Tanpa Rasa Benci & Marah

Jakarta

Suharso Monoarfa telah diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Majelis Kehormatan dan Mahkamah Partai. Pemberhentian itu dilakukan tanpa ada rasa benci dan marah.

“Kami tetap berhubungan baik, tidak ada yang menaruh kebencian ataupun kemarahan. Tetapi dalam menghadapi masalah sekarang ini kami mengharapkan Suharso melepas tugasnya sebagai Ketua Umum PPP,” ujar Ketua Majelis Kehormatan PPP KH Zarkasih Nur dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Pemberhentian itu dilakukan dalam pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang bertema “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024”. Zarkasih berharap kedepannya kepemimpinan partai ini akan dilakukan dengan penuh kebersamaan, persatuan, dan kasih sayang. Sehingga, bangsa Indonesia bisa lebih makmur, sejahtera, dan menjadi umat yang Rahmatan Lil Alamin.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews