Jakarta –
Video petugas PJR disebut melakukan pungutan liar (pungli) di Tol Lebani, Gresik, Jawa Timur (Jatim) viral di medsos. Polda Jatim mengklarifikasi bahwa narasi dalam video yang beredar itu tidak benar.
Dilansir dari detikJatim, Senin (5/9/2022), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan anggota PJR Polda Jatim itu telah melakukan penindakan tilang terhadap pengemudi pikap.
“Kemarin sudah kami jelaskan, anggota itu tidak ada yang meminta uang. Bahkan dikasih uang Rp 50 ribu, terus Rp 200 ribu, anggota itu tidak mau, dan tetap melakukan penindakan (tilang),” kata Dirmanto kepada detikJatim.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








