Jakarta –
Polisi menangkap pria inisial SDS (51) terkait ekspor biji koka ke luar negeri. Jenis biji koka diketahui sebagai bahan baku pembuatan kokain.
“Jadi koka ini adalah tanaman biji koka yang mengandung narkotika jenis kokain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Pelaku ditangkap di Bandung pada Senin (1/8). Ratusan biji koka disita polisi dari kediaman pelaku.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








