Rektor Unila Kena OTT KPK, Kemdikbud: Cederai Misi Perguruan Tinggi

Jakarta

KPK membenarkan bahwa rektor universitas negeri di Lampung yang diamankan saat OTT adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani. Kemdikbud menyesalkan adanya peristiwa OTT ini.

“Sangat disayangkan. Mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan pencegahan korupsi,” ujar Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Prof Nizam saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Nizam mengatakan saat ini dia akan mencari tahu masalah ini ke Unila. Dia juga mengatakan Ditjen Dikti akan berkoordinasi dengan Irjen untuk menentukan langkah selanjutnya.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews