Rincian Rp 104,1 T yang Jadi Kerugian Negara Terbaru Kasus Surya Darmadi

Jakarta

Nilai perhitungan kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu mencapai total Rp 104,1 triliun. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan rincian perhitungan jumlah kerugian perekonomian negara sebesar Rp 104,1 triliun itu.

Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari hari ini menyerahkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara kepada penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Wanita yang akrab disapa Sari ini mengatakan, lingkup perhitungan BKPB terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group (5 perusahaan tahun 2003-2022) atas pengelolaan kegiatan usaha di atas luasan lahan kelapa sawit sebesar 37.095 hektar.

“Kami melihat di sini sebagaimana penyidik lakukan proses penyidikan, adanya fakta-fakta yang menurut pendapat kami juga berkaitan atau menimbulkan dampak bagi kerugian keuangan negara atau perekonomian keuangan negara,” kata Sari, dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews