Jakarta –
Pernikahan diharapkan berjalan sesuai harapan dan menjadi kakek-nenek bersama. Tapi bagaimana bila ada orang ketiga yang mengganggu hubungan rumah tangga?
Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik’s Advocate yang dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com Berikut pertanyaan lengkapnya:
Selamat pagi mohon bantuan sarannya.
Saya ibu 39 tahun, mempunyai 2 anak laki-laki. Suami saya sudah 2 tahun tidak mau pulang. Dia pulang ke istri sirinya. Dia terang-terangan mengakui ke saya bahwa dia telah nikah siri dan tinggal di sana. Tapi dia tidak mau menceraikan saya dengan alasan masih repot kerjaannya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








