Tak Setuju Cukai Tembakau Naik, Serikat Pekerja Khawatir PHK Besar-besaran

Jakarta

Rencana kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di tahun 2023 terus bergulir. Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Buruh Seluruh Indonesia (FSPRTMM-SPSI) menyebut kenaikan akan berdampak ke buruh dan petani.

“Sangat kami khawatirkan kenaikan cukai hasil tembakau yang sangat tinggi. Hal ini akan membahayakan industri hasil tembakau khususnya sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya, yang merupakan sawah ladang mayoritas tempat bekerja, sebagai tempat mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keluarganya sehari-hari,” kata Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto dalam konferensi pers di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/8/2022).

Meski kebijakan tersebut belum terlaksana, tetapi dinilai akan berdampak kepada kesejahteraan pekerja. Pihaknya meminta pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews