Lebak –
Tarif angkutan kota dan angkutan desa di Kabupaten Lebak, Banten naik 20 persen. Kenaikan tarif menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
“Rata kenaikannya 20 persen baik angkot atau angdes,” kata Kepala Bidang Angkutan Terminal dan Perparkiran pada Dishub Lebak Asep Topik Hidayat kepada detikcom saat dimintai keterangan, Rabu (14/9/2022).
Penyesuaian tarif 20 persen, kata Asep, sudah disepakati dengan pihak Provinsi Banten. Sekarang tarif angkot menjadi Rp 6.743 per orang dari sebelumnya Rp 5.620 per orang.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews








