5.505 Jiwa Peserta BPJS Kesehatan PBI di Mempawah Diusulkan untuk Dinonaktifkan

5.505 Jiwa Peserta BPJS Kesehatan PBI di Mempawah Diusulkan untuk Dinonaktifkan
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, Heru Agung. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak

Hi!Mempawah – Dinas Sosial Kabupaten Mempawah telah melaksanakan validasi dan verifikasi data peserta BPJS Kesehatan PBI tahun 2022. Baik PBI yang bersumber dari APBD maupun APBN.

"Hasil dari validasi dan verifikasi tersebut ada ribuan data peserta BPJS Kesehatan PBI yang diusulkan untuk dinonaktifkan," ungkap Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mempawah, Heru Agung, saat dikonfirmasi Hi!Pontianak, Senin, 26 Desember 2022.

Heru Agung menyebutkan, dari 100.400 jiwa data penerima BPJS Kesehatan PBI APBN ada sebanyak 3821 jiwa yang diusulkan untuk dinonaktifkan.

Kemudian dari 29.000 jiwa data penerima BPJS Kesehatan PBI APBD ada sebanyak 1684 jiwa yang diusulkan untuk dinonaktifkan.

"Dari validasi dan verifikasi ditemukan ada yang sudah meninggal dunia, pindah, berstatus ASN, data ganda, sudah dinyatakan mampu serta data yang tidak ditemukan. Totalnya ada 5.505 jiwa data peserta yang kita usulkan untuk dinonaktifkan," jelasnya.

Untuk penonaktifan penerima BPJS Kesehatan PBI APBN, Dinas Sosial Kabupaten Mempawah akan langsung melalui Kementerian Kesehatan. "Sedangkan penerima BPJS Kesehatan PBI APBD pengusulannya melalui BPJS Kesehatan Cabang Pontianak," pungkasnya.

Sumber: Kumparan