6 Personel Polda Riau Dipecat, 149 Mendapat Reward

6 Personel Polda Riau Dipecat, 149 Mendapat Reward

Teraspojok.com – Sebanyak 6 Personel Polda Riau dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan 149 mendapat reward sepanjang tahun 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Muh. Iqbal saat press release akhir tahun di Gedung Tribrata lantai 5 Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Ia mengatakan, 6 Personel Polda Riau yang dipecat tersebut semuanya karena melakukan pelanggaran berat.

“Hasil punishment terdapat 6 personil di PTDH (pemecatan tidak dengan hormat), mutasi dan demosi sebanyak 22 personel, sanksi etika 29 personel, Patsus 7 personel dan tidak terbukti 1 personel,” kata M Iqbal, dikutip dari riauin.com.

Kemudian, 149 personel yang mendapat penghargaan itu terdiri dari Perwira Menengah (Pamen) hingga ASN Polri.

“Polda Riau juga telah memberikan penghargaan kepada 149 personel yang terdiri dari 51 dari Pamen, 9 dari Pama, 84 dari Brigadir dan 5 orang dari ASN Polri,” tutur Iqbal.

Sementara penindakan dan kasus terhadap personil yang sedang berjalan adalah 91 kasus dengan rincian masih dalam persidangan sebanyak 32 kasus dan selesai dipersidangkan 59 kasus.

“Pelanggaran personel dibanding dengan tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 51 kasus atau 33,77 persen,” terang Iqbal.

Ia juga menyampaikan, saat ini kekuatan personil di Polda Riau juga mengalami peningkatan.

Secara keseluruhan personil Polda Riau berjumlah 11.021 personel.

Dengan rincian 9.959 polisi laki-laki, 654 polisi wanita, dan 417 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Editor: Do







Sumber:Sekilariau.com