Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan apresiasi kepada para jemaah haji yang berangkat pada 1443 H/2022 M. Yaqut mengungkap, dari hasil survei yang dilakukan BPS, indeks kepuasan jemaah haji (IKJH) mencapai 90,45 persen atau masuk dalam kategori memuaskan.
“Ini kategori sangat memuaskan yang pertama kali dalam 11 kali pelaksanaan survei IKJH oleh BPS yang dilakukan sejak 2010,” ujar Yaqut, dalam keterangan tertulis, Senin (19/12).
Menurutnya, capaian survei yang dinilai memuaskan tersebut akan menjadi sebuah catatan untuk Kemenag dalam mempersiapkan haji tahun depan. Sebab, diperkirakan kuota haji tahun depan sudah kembali normal.
“Capaian ini menggembirakan, tapi juga menjadi tugas berat bagi Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk bisa mempertahankannya. Apalagi kuota jemaah haji Indonesia tahun 2023 kita harapkan sudah kembali normal,” harap Menag.
Lebih lanjut, Menag juga akan meningkatkan kualitas layanan bimbingan ibadah haji.
Hal ini akan dipersiapkan lebih dini dan matang sehingga jemaah diharapkan bisa mendapatkan bimbingan ibadah secara optimal.
Yaqut menyebut rekrutmen petugas bimbingan juga akan dilakukan lebih awal sehingga mereka dapat memberikan pendampingan dan bimbingan manasik lebih dini kepada jemaah haji.
“Kita mengagendakan rekrutmen petugas bimbingan ibadah dilakukan lebih dini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Margo Yuwono mengapresiasi pemerintah atas kenaikan indeks kepuasan jemaah haji. Ia berharap hasil survei dapat dijadikan pertimbangan untuk mempersiapkan haji tahun depan dengan kondisi jemaah yang sudah normal.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah. Hasil survei ini sekaligus juga bisa memberi pembelajaran tentang bagaimana mempersiapkan haji tahun depan karena kondisi jemaah sudah akan kembali normal,” ujarnya.
Di satu sisi, Kepala BPS menyampaikan bahwa kondisi penyelenggaraan haji di tahun 2022 berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.
Perbedaan terlihat pada jumlah dan karakteristik jemaah haji (karena adanya pembatasan dari Arab Saudi).
"Misalnya, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2019 mencapai 221 ribu, sementara tahun 2022 hanya 100.051. Sesuai kebijakan pembatasan dari Arab Saudi, usia jemaah haji 2022 tidak lebih 65 tahun. Sebanyak 75% usia jemaah pada rentang 41 – 60 tahun," paparnya.
“Perlu bijaksana memaknai angka hasil survei 2022. Sebab kondisi 2022 berbeda dengan 2019, baik kuota maupun kondisi fisik jemaah,” tandasnya.
Berdasarkan hasil survei BPS, kenaikan IKJH terjadi di semua daerah kerja. Di banding survei tahun 2019, kenaikan indeks kepuasan dapat dilihat dari data berikut:
Madinah 89,42 persen, (2019: 86,44%), Makkah 91,57 persen (2019: 87,89%), Armuzna 89,64 persen (2019: 82,57%), dan Bandara 91,28 persen (2019: 87,94%).
Sumber: Kumparan