KUHP Baru Tuai Kritik, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly Minta Maaf

KUHP Baru Tuai Kritik, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly Minta Maaf

Teraspojok.comKitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru banyak tuai kritik, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly minta maaf.

Menkumham minta maaf kepada masyarakat jika KUHP baru itu dianggap masih belum sempurna dan tuai kritikan.

“Untuk itu dengan segala kekurangan yang ada saya sebagai Menteri Hukum dan Ham atas nama tim perancang, tim perancang KUHP bersama-sama teman-teman di DPR Kalau ada yang tidak sempurna pada kesempatan ini saya tentunya mohon maaf,” kata Yasonna dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kampus Poltekip & Poltekim Tangerang, Kamis (15/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Yasonna Hamonangan Lauly juga memohon maaf jika selama ini pemerintah dinilai masih kurang dalam melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebelum disahkan menjadi KUHP kepada masyarakat.

Menurut Yasonna penyusunan KUHP cukup pelik karena pemerintah mengakomodasi masukan dan juga melakukan kompromi politik.

Di sisi lain, Yasonna mengatakan, KUHP terbaru disusun dengan melibatkan banyak ahli hukum hingga akhirnya bisa disahkan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan KUHP terbaru dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (6/12/2022).

KUHP terbaru akan diberlakukan tiga tahun kemudian sejak disahkan.

Yasonna mengatakan, Kemenkumham bakal membentuk tim untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam masa transisi itu.

“Ada (waktu) tiga tahun untuk sosialisasi (UU) KUHP ini. Saya kira kita akan bentuk tim dari seluruh tim yang ada, dari kementerian, tim pakar kita yang selama ini ikut membahas,” kata Yasonna ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.

Editor: Do

 







Sumber:Sekilariau.com