
Investor jangan sampai ketinggalan. Senin (9/1) merupakan hari terakhir alias cumulative date (cum date) investor di pasar reguler agar bisa mendapatkan dividen interim dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Cum date dividen adalah tanggal terakhir bagi para investor yang ingin membeli saham untuk mendapatkan dividen perusahaan berdasarkan jadwal pembagian dividen.
Dividen interim yang dibagikan BRI sesuai dengan Tahun Buku 2022 sebesar Rp 57 per lembar saham atau setara Rp 8,63 triliun. Dari total nilai tersebut, dividen interim sebesar maksimal Rp 4,59 triliun disetorkan kepada pemerintah dan selebihnya sebesar kurang lebih Rp 4,04 triliun akan dibagikan kepada publik.
Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 11 Januari 2023.
Pemegang saham perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen interim melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian di mana pemegang saham perseroan membuka rekening efek.
Selanjutnya, pemegang saham wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen interim termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan.
Berikut jadwal pembagian dividen interim BRI:
-
Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen Interim: 30 Desember 2022
-
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen Interim (cum dividen):
-
Pasar Reguler dan Negosiasi : 9 Januari 2023
-
Pasar Tunai : 11 Januari 2023
-
Awal perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen):
-
Pasar Reguler dan Negosiasi : 10 Januari 2023
-
Pasar Tunai : 12 Januari 2023
-
Daftar Pemegang Saham yang berhak dividen interim (recording date): 11 Januari 2023
-
Pembayaran dividen interim: 27 Januari 2023
Sumber: Kumparan








