Anggota Polsek Tebet, Aipda RH, terekam kamera mengacungkan jari tengah ke relawan yang mengiringi ambulans saat melintas di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Atas aksinya itu ia diperiksa Propam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap duduk perkara kasus itu. Ia mengatakan aksi tidak terpuji Aipda RH terjadi pada Kamis (19/1).
Saat itu Aipda RH yang bertugas di Unit Samapta Polsek Tebet tengah berpatroli dengan sepeda motor di Terowongan Manggarai. Aipda RH lalu bertemu dengan beberapa pengendara motor yang sedang mengawal ambulans, salah satunya Fery Tri Guritno yang dalam video viral berselisih dengan Aipda RH.
Saat melakukan pengawalan itu, relawan membunyikan sirine dan menyalakan lampu strobo. Hal itu membuat Aipda RH kaget dan kesal.
"Mendengar sirene tersebut, Aipda RH merasa kaget sehingga spontan mengucapkan 'Setan loe' sambil mengacungkan jari tengah ke saudara Fery Tri Guritno selaku pengendara sepeda motor yang melakukan pengawalan ambulans," ujar Nurma dalam keterangannya, Minggu (22/1).
Perbuatan Aipda RH itu terekam kamera yang dibawa Fery. Videonya diunggah ke Instagram dan viral.
Nurma menerangkan Aipda RH telah mengakui perbuatannya. Dia mengatakan tindakan tersebut hanya bentuk refleks karena terkejut.
"Dia mengakui telah mengeluarkan ucapan 'Setan loe' sambil mengacungkan jari tengah karena merasa kaget dengan suara sirine dari sepeda motor milik Fery Tri Guritno," kata dia.
Menurut Nurma, kedua pihak telah sepakat untuk berdamai. Meski begitu Aipda RH tetap diperiksa Propam atas perbuatannya itu.
"Pada hari Jumat (20/1) telah terjadi perdamaian antara Aipda RH dan saudara Fery Tri Guritno yang selanjutnya saudara Fery Tri Guritno membuat surat pernyataan tidak menuntut dan telah memaafkan perbuatan Aipda RH," pungkasnya.
Sumber: Kumparan