Hi!Mempawah – Sejumlah desa di Kabupaten Mempawah akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2023.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Kabupaten Mempawah, Bennidiktus, menyebutkan ada 19 Desa di 8 Kecamatan yang akan menggelar Pilkades.
"Pilkades di tahun 2023 ini dilaksanakan di 19 Desa di 8 Kecamatan. Hanya satu Kecamatan yang tidak ada yaitu Kecamatan Jongkat," ungkapnya kepada Hi!Pontianak, Jumat, 27 Januari 2023.
Lanjut Bennidiktus, sementara untuk jadwal pelaksanaannya masih belum ditentukan. Diperkirakan akan dilaksanakan sebelum Juli 2023.
"Untuk pelaksanaannya itu sebelum masa jabatan kepala desanya habis. Itu sebelum Juli 2023," ujarnya.
Untuk sistem pemungutan suaranya, Bennidiktus memastikan akan tetap menggunakan sistem e-voting sebagaimana Pilkades yang sebelumnya.
"Sistemnya kita masih sama seperti sebelumnya yaitu menggunakan sistem e-voting. Dan juga sudah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Mempawah, jadi tidak menggunakan APBDes," jelasnya.
Adapun 19 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades di antaranya yaitu Desa Sungai Bundung Laut, Sungai Kunyit Dalam, dan Desa Semudun di Kecamatan Sungai Kunyit.
Selanjutnya Desa Pasir, Penibung, Kuala Secapah dan Desa Malikian di Kecamatan Mempawah Hilir. Kemudian Desa Pasir Penibung Panjang dan Desa Sejegi di Kecamatan Mempawah Timur.
Selain itu Desa Peniraman di Kecamatan Sungai Pinyuh. Desa Dema, Kepayang dan Desa Anjungan Dalam di Kecamatan Anjongan. Kemudian Desa Kecurit dan Desa Pak Laheng di Kecamatan Toho.
Dan seterusnya Desa Amawang dan Desa Pentek di Kecamatan Sadaniang serta Desa Sungai Purun Besar dan Desa Peniti Dalam II di Kecamatan Segedong.
Sumber: Kumparan