Khawatir Rusak Hutan, DPR RI dan FPHJ Sepakat Hutan Harus Dimiliki dan Dikuasai Negara




Berbagai elemen masyarakat mulai dari petani hutan, aktivis lingkungan menolak kebijakan Reforma Agraria dan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).


Teraspojok.com, BANDUNG – Kekhawatiran terhadap nasib hutan Indonesia kembali mencuat. Dalam sebuah kegiatan reses di Buah Batu, Bandung, Kamis (9/10/25) berbagai elemen masyarakat mulai dari petani hutan, aktivis lingkungan menolak kebijakan Reforma Agraria dan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Mereka memandang bahwa KHDPK berpotensi merusak ekosistem, menimbulkan konflik horizontal serta memperlemah kedaulatan negara atas sumber daya hutan.


Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang Naser menegaskan hutan harus tetap dimiliki dan dikuasai oleh negara. Ia menilai semangat redistribusi lahan yang diusung dalam kebijakan reforma agraria kerap disalahartikan.

“Hutan itu milik negara, harus dijaga bersama untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau dilepas tanpa kontrol, yang rugi bukan hanya lingkungan tapi juga generasi penerus,” ucap Dadang kepada wartawan, Kamis (9/10/25) .

Dalam reses tersebut Ketua dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Nace Permana mengatakan bahwa hutan dirusak oleh pemerintah dengan regulasi yang dibuatnya sendiri.

“KHDPK dan reforma agraria menimbulkan konflik horizontal di lapangan yang tidak bisa dihindari, karena masyarakat saling klaim,” ungkapnya.

Nada serupa datang dari Thio Setiowekti, Sekretaris Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ). Ia menilai dampak ekologis dari kebijakan KHDPK dan reforma agraria jauh lebih besar dibandingkan manfaat sosial ekonominya.

“Kerusakan hutan bukan hanya soal kehilangan lahan, tapi juga ancaman terhadap sumber air, udara, dan keseimbangan hayati. Ini mendesak, jangan tunggu sampai terlambat,” kata Thio.

Thio mengatakan sesuai pasal 33 UUD 1945 memastikan hutan dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir orang untuk kepentingan ekonomi sediri. “Kalau hutan rusak, kita kehilangan rumah bersama,” kata Thio.

Kegiatan tersebut juga dihadiri dari perwakilan PTPN 1 Regional 2 Pulung Rinandoro, Ketua SPBUN Adi Sukmawadi, Penasehat Sekar Suparman.







Source link