Bandung Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Komitmen Lindungi Anak dari Kekerasan di Satuan Pendidikan



Teraspojok.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama siswa, guru, orang tua, dan Forum Anak Kota Bandung mendeklarasikan komitmen bersama pembentukan Program Nasional Perlindungan Anak di satuan pendidikan. Deklarasi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan anak-anak di Kota Bandung tumbuh dalam lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan langkah ini bukan pekerjaan mudah, namun harus dimulai bersama.


“Kita deklarasikan pembentukan program nasional ini karena melindungi anak-anak bukan pekerjaan mudah. Ini harus dimulai dengan langkah bersama, baik dari pemerintah, sekolah negeri maupun swasta,” ujar Farhan Usai menghadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak, di Sekolah Taruna Bakti, Jumat (10/10/2025).

Ia mengakui, masih ada beberapa kasus kekerasan yang terjadi. Deklarasi ini penting untuk memperkuat komitmen semua pihak mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.

“Deklarasi ini bukan berarti kasus sudah tidak ada. Justru karena masih ada, kita perlu komitmen bersama untuk menanganinya dengan sungguh-sungguh,” kata dia.

Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman di mana pun mereka belajar dan tumbuh.

“Anak-anak kita harus berada dalam perlindungan baik dari sekolah, orang tua, pemerintah, maupun seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Kota Bandung,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menjelaskan bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi di satuan pendidikan adalah kekerasan psikis.

“Urutan kekerasan terhadap anak dimulai dari psikis, kemudian fisik, dan seksual. Di lingkungan sekolah, mayoritas kasus yang terjadi adalah kekerasan psikis,” kata Uum.

Ia menambahkan, pelaku kekerasan di satuan pendidikan bervariasi. Pelakunya bisa dari tenaga pendidik, tapi ada juga sesama peserta didik.

Dari seluruh kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bandung, sekitar 10 persen terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kota Bandung menargetkan angka tersebut terus menurun hingga akhirnya nol kasus kekerasan di sekolah.

Tujuan akhirnya adalah agar kasus kekerasan bisa ditekan hingga nol. Yang paling penting, kata Uum, adalah setiap kasus yang terjadi harus ditangani dengan baik.

Dalam penanganan kasus, Uum menjelaskan, apabila kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, maka penanganan pertama dilakukan oleh Satgas TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) yang ada di satuan pendidikan tersebut.

“Kalau kejadiannya di sekolah, Satgas TPPK di sekolah itu akan menangani terlebih dahulu. Tapi kalau terjadi di luar sekolah, maka bisa dilaporkan ke kami di UPTD PPA. Bila perlu, kami juga mendampingi sampai ke proses hukum,” kata dia.

Ia menyebut, komitmen bersama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi langkah penting untuk membangun budaya sekolah yang menghargai dan melindungi anak.

“Kita baru sampai pada tahap mau. Setelah ini kita harus naik ke tahap mampu dan maju. Komitmen hari ini menjadi pijakan kuat menuju ke sana,” ucap Uum.






Source link