
Lampung Geh, Bandar Lampung – Seorang ayah nekat mencuri mobil Calya di parkiran salah satu pusat belanja di Bandar Lampung. Ironisnya, aksi itu dilakukan dengan dibantu kedua anaknya.
Adapun pria itu berinisial SRP (48), RGK (18) dan RG (19). Sekeluarga itu ditangkap unit ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung di Perumahan Griya Korpripada Senin 9 Januari 2023.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari korban. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka.
"Kami berhasil menangkap ketiga pelaku berikut barang bukti satu unit mobil milik korban yang nomor platnya telah diganti, serta diubah warna agar tidak dikenali oleh pemiliknya," katanya, Jumat (13/1).
Saidi menjelaskan, berdasarkan interogasi, para pelaku mencuri mobil menggunakan kontak temuan di meja makan di salah satu pusat perbelanjaan di kota Bandar Lampung.
"Kemudian ketiganya mencari tempat parkir kendaraan menggunakan remote kontak, setelah ditemukan para pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut," ucapnya.
Atas perbuatannya, bapak dan kedua anaknya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Para tersangka saat ini dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Sumber: Kumparan