Bawaslu Ingatkan ASN dan Penyelenggara Pemilu: Hati-hati Berpose

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait laporan tentang dugaan pelanggaran pemilu oleh Anies Baswedan lewat tabloid yang disebar di masjid di Malang, Jawa Timur, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait laporan tentang dugaan pelanggaran pemilu oleh Anies Baswedan lewat tabloid yang disebar di masjid di Malang, Jawa Timur, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta ASN dan penyelenggara pemilu menjaga netralitas. Dia juga mengimbau agar lebih berhati-hati saat berpose terutama saat bersama politisi.

Menurut Bagja, pose tertentu yang sebenarnya tak bermaksud mendukung paslon tertentu dapat berpotensi disalahartikan. Terutama poster yang menampilkan ASN atau penyelenggara dengan politisi.

“Teman-teman di penyelenggara pemilu, hati-hati, Hati-hati loh sekarang begini, ini bisa diartikan dengan satu, ini diartikan dengan dua, ini diartikan dengan tiga,” kata Bagja di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).

“Jadi ASN sekarang juga kalo poster harus hati-hati, Dua misalnya di sampingnya pasangan calon dua, Itu dia selesai sudah,” sambungnya.

Bagja menyebut, hal tersebut dapat dilaporkan. Dia mengingatkan, sebagai seorang ASN yang memiliki hak pilih, tak boleh mengungkapkan pilihannya pada publik.

“Itu bisa dilaporkan, kalaupun nanti teguran sifatnya kalau seperti itu.ASN itu hampir sama dengan penyelenggara pemilu. Bisa memilih tapi dia tidak boleh mengungkapkan pilihannya. Itu persoalannya,” imbuhnya.

Kasus tersebut, lanjut Bagja, pernah terjadi beberapa waktu lalu. Di mana terdapat ASN dan penyelenggara pemilu berpose dengan politisi yang fotonya diunggah kembali. Padahal foto itu diambil sebelum Pemilu.

“Hati-hati juga sekarang kemudian posenya dulu pakai di fotonya tahun 2022, sekarang kemudian di upload kembali, karena dulu pernah ada laporan seperti itu, padahal posenya pose sebelum penetapan peserta pasangan calon,” pungkasnya.

Sumber: Kumparan