
Bawaslu segera membentuk kantor sekretariat di 4 daerah otonom baru di Papua. Pembentukan sekretariat itu sejalan dengan disahkannya Perppu nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, mereka telah memberikan mandat kepada Bawas Papua untuk melakukan pengawasan sebelum ada kantor sekretariat definitif.
“Saat ini memang Bawaslu sudah memberikan mandat kepada Bawaslu provinsi induk. Bawaslu melakukan pengawasan di 3 provinsi, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” kata Herwyn pada acara diskusi Bawaslu dengan awak media di Media Center Bawaslu, Kamis (5/1).
“Bawaslu Papua Barat diberikan mandat di DOB Papua Barat Daya,” lanjutnya.
Herwyn menyebut, Bawaslu induk hanya diberi mandat untuk melakukan pengawasan sebelum nantinya dilantik anggota Bawaslu di masing-masing DOB. Bawaslu induk di Papua tetap berada di bawah kendali Bawaslu RI.
“Nantinya kita ada masing-masing koordinator wilayah terkait Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara rutin dan melaporkan apa yang sudah dilakukan dan mengkonsultasikan apa yang dianggap perlu terkait hasil-hasil pengawasan terutama yang terkait dengan tantangan, hambatan yang ditemui dalam pengawasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herwyn menyebut, perekrutan anggota Bawaslu di DOB itu dilakukan bersamaan dengan Bawaslu provinsi induk di Papua yakni Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Kita secara bersamaan akan melakukan seleksi, apakah pisah antara Papua dengan Papua Barat atau bersama. Nanti liat kajian urgensinya dari Bawaslu,” tuturnya.
Ia menargetkan pembentukan sekretariat dan anggota Bawaslu di DOB Papua ini akan rampung sebelum Juli 2023.
“Ke depan akan ada pembentukan sekretariat dan anggota provinsi paling lambat ya bulan Juli 2023 ini sudah terbentuk,” pungkasnya
Sumber: Kumparan








