Judi Balap lari (Ilustrasi).
Teraspojok.com,JAKARTA — Petugas kepolisian menangkap delapan pelajar karena diduga menyelenggarakan judi balap lari layaknya cabang olahraga atletik. Penyelenggaraan judi tersebut pun dilakukan sampai menutup jalan di Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Untuk pelakunya berjumlah delapan anak dan untuk kejadian ini bukan kali pertama dilakukan oleh mereka,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Seala mengatakan aksi tersebut dilakukan pada dini hari. Penyelenggaraan judi balap lari ini diketahui bukan kali pertama dilakukan oleh kelompok tersebut. Para pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa sebelumnya. Mereka bahkan menyelenggarakan judi balap lari sejak 2024 di sejumlah wilayah.
“Sebelumnya sudah pernah dilakukan di Meruya dan Puri Indah, Jakarta Barat, serta beberapa lokasi lain di sekitar Jakarta Selatan. Yang terakhir terjadi pada 15 dan 17 Januari 2026 di Pesanggrahan dan Alhamdulillah berhasil kami amankan,”kata dia.
Pada setiap balapan, dia menguraikan, para pelaku membuat janji di media sosial dan melakukan taruhan sekitar Rp300 ribu per kelompok yang dikumpulkan secara patungan.
Loading…
sumber : Antara








