Bejat! Ayah di Enrekang Perkosa Putrinya Berkali-kali

Jakarta

Polisi menangkap pria inisial T (40) di Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). T ditangkap usai memperkosa anak kandungnya berkali-kali sejak 2019.

“Benar, pelakunya sudah kami amankan di Polres Enrekang,” kata Kapolres Enrekang, AKBP Arief Doddy Suryawan seperti dilansir detikSulsel, Jumat (2/12/2022).

Doddy belum menjelaskan secara detail terkait kasus ini termasuk kapan dan dimana pelaku ditangkap. Dia menuturkan penyidik tengah memproses berkas perkara T yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews