Densus 88 Antiteror Amankan 2 Terduga Teroris di Provinsi Lampung

Ilustrasi Densus 88 Anti Teror. | Foto: MN Kanwa/ANTARA
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror. | Foto: MN Kanwa/ANTARA

Lampung Geh, Lampung Utara – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror amankan 2 orang terduga teroris di Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Selatan.

Adapun 2 orang terduga teroris itu berinisial AF dan IR. Keduanya diamankan pada Selasa (7/2) pagi.

AF diamankan Densus 88 Antiteror di Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Sementara IR diamankan di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima, kedua terduga teroris itu diindikasi sebagai anggota Jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Kepada Desa Penagan Ratu, Taufik mengatakan, AF tidak pernah bergaul dengan lingkungan sekitar. Menurutnya, ia keluar rumah hanya mencari rumput untuk kambing.

"Dia itu pendiam, tidak bergaul dengan lingkungan, dia keluar ke ladang cari  makan kambing rumput, pulang ke rumah masuk kamar itu kesaksian warga. Tau-tau saya dapat laporan bahwa rumah itu telah digeledah oleh tim densus 88 dan ketemulah dokumen tentang orang itu," paparnya.

Kemudian, Kepala Desa Kelaten, Toto mengungkapkan, terduga teroris IR tidak lagi tercatat sebagai warga setempat. Menurutnya, IR kembali ke Desa Klaten untuk menemui orang tuanya.

"Iya benar, tapi bukan lagi warga sini, dia sudah tinggal di Sumatera Selatan. Dia di sini sejak Agustus tahun lalu, kalau dari keterangan warga sekitar rumah orang tuanya," pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Anti Teror, Aswin Siregar membenarkan pengamanan tersebut.

"Iya benar, saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna proses selanjutnya dan pengembangan kasus ini," katanya, Rabu (8/2). (*)

Sumber: Kumparan