Selasa 18 Mar 2025 15:38 WIB
Dua Anggota TNI Penembak Polisi di Lampung Ditangkap
Teraspojok.com, JAKARTA — Otoritas TNI mengakui anggotanya sebagai pelaku penembakan tiga personel kepolisian saat penggrebekan tempat perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin 17 Maret 2025.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan, dua pelaku penembakan tersebut adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
Keduanya merupakan anggota Subramil Negara Batin dan sudah ditangkap pada saat menyerahkan diri pada Senin tengah malam. “Sudah ditahan. Dan kini menunggu hasil investigasi,” ujar Eko saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.
Dari laporan yang diterima Kodam II Sriwijaya, kata Eko, Peltu Lubis adalah Dansubramil Negara Batin. Sedangkan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Kedua pelaku menyerahkan diri kepada Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi. Setelah penyerahan diri tersebut, kedua prajurit TNI itu ditangkap satuan Polisi Militer (PM) Angkatan Darat (AD) di Markas Kodim 0427/WK.