Dugaan Belanja Alat Komunikasi Rp200 Juta Lebih di Bapenda Dumai, Untuk Apa?

Dugaan Belanja Alat Komunikasi Rp200 Juta Lebih di Bapenda Dumai, Untuk Apa?

Teraspojok.com – Beredar sebuah tangkapan layar terkait dugaan anggaran belanja alat komunikasi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, Selasa (10/1).

Dalam tangkapan layar tersebut, tercantum beberapa poin terkait pengadaan barang alat telekomunikasi berupa smartphone, salahsatunya tahun Anggaran, yakni tahun 2022.

Selain itu, pagu anggaran tertuang senilai Rp. 205.625.000 dengan metode pemilihan E-Purchasing.

Pengadaan barang tersebut berjumlah 7 unit, dengan spesifikasi Snapdragon 8 plus Gen 1, Super amoled, 256/12GB RAM Folded.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, Fahmi Rizal hingga berita ini diterbitkan tidak dapat dihubungi.

Untuk Apa?

Pengadaan alat telekomunikasi berjumlah 7 unit dengan pagu Rp.200 juta lebih itu menjadi tanda tanya bagi masyarakat.

“Untuk apa? Terlebih lagi dengan spek yang begitu besar, serta harga yang fantastis untuk 7 unit,” ujar Iskandar, salah seorang warga yang juga mantan aktivis di Kota Dumai.

Dikatakannya, memang ada smartphone yang bernilai hingga puluhan juta, terlebih dengan spek yang dimaksud.

Namun, lanjutnya, peruntukan smartphone dengan spek yang begitu tinggi di Bapenda Kota Dumai itu justru jadi tanda tanya.

“Apakah gunanya untuk ditanam aplikasi pajak yang akan digunakan untuk melayani masyarakat dalam kemudahan membayar pajak?, ini juga harus jelas,” jelasnya.

Dengan spek seperti itu, masih kata Iskandar, apakah tidak berlebihan jika hanya untuk aplikasi seperti itu?

“Rata-rata aplikasi berbasis android itu dibuat tidak membutuhkan spek yang tinggi, kecuali aplikasi game dan editor photo ataupun video,” tambahnya yang juga pernah mengenyam bangku kuliah jurusan Informatika.

Dilanjutkannya, memang ada aplikasi yang membutuhkan RAM besar, tapi kebanyakan hanya di rentang 4 hingga 8 GB.

“Cek saja kebutuhan aplikasi tersebut, apakah memang dibutuhkan seperti spek yang tertera di pengadaan barang itu atau tidak, kalau tidak, mengapa sampai begitu menghamburkan uang rakyat?,” bebernya.

“Padahal, setiap petugas kemungkinan sudah memiliki smartphone, seharusnya bisa saja itu yang diberdayakan,” tambahnya menimpali.

Untuk diketahui, pagu yang tertera di tangkapan layar tersebut senilai Rp. 205.625.000, jika dibagi dengan 7 unit, artinya per unit harga smartphone tersebut senilai kurang lebih Rp. 29 juta.

Belum diketahui pasti kebenaran tangkapan layar paket anggaran belanja alat komunikasi telephone satuan kerja Bapenda Dumai yang bersumber dana dari APBDP tahun 2022 tersebut.

Penulis: Do







Sumber:Sekilariau.com