Foto Mayat Tangmo Nida Viral di Medsos, Polisi Setempat Bereaksi

“Saya ingin mengingatkan pada siapa saja yang melakukan ini agar mengingat keluarga. Orang tercinta dan kerabat yang kehilangan. Di mana mereka sudah mengalami cukup rasa penyesalan,” kata Yingyot Thepchamnong, juru bicara polisi.

“Publikasi gambar, video atau media lain yang di anggap tidak melindungi hak-hak orang yang meninggal, semakin memperburuk kehilangan, kesedihan, luka mental keluarga,” ujarnya.

Share Foto Mayat Tangmo Nida Di ancam Pidana

Karena itu, polisi juga tak segan memberikan hukuman kurungan ataupun denda bagi orang yang masih melanggar peringatan tersebut.

Ancaman hukuman itu sesuai dengan hukum yang berlaku di Thailand.

Di mana dalam peraturan yang ada bahwa siapapun yang melakukan tindakan tidak menghargai jenazah akan di kenakan hukuman penjara.

Kurangan penjara itu tidak lebih dari tiga bulan atau denda tidak lebih dari 5.000 baht (Rp 2,2 juta).

Di beritakan sebelumnya, Tangmo Nida di temukan tewas mengambang di Sungai Chao Phraya pada Sabtu (26/2/2022) setelah dua hari menghilang.

Sebelum hilang, Tangmo menikmati waktu bersama lima temannya di atas speedboat.

Jenazah Nida di temukan sekitar satu kilometer dari tempat dia jatuh, dekat Jembatan Rama VII di Provinsi Nonthaburi, barat laut Bangkok.

Polisi menduga Nida meninggal dunia karena jatuh dari speedboat usai berlayar di sepanjang sungai pada Kamis malam.

Hanya saja kasus ini semakin ramai di bicarakan setelah foto-foto jenazah Tangmo beredar dan di sebut banyak kejanggalan dalam kondisi tubuh Tangmo.