
Indonesia mendapat skor 34 dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Tahun 2022. Skor itu menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei oleh Transparency International.
IPK atau ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih.
"Dibanding tahun lalu, kita turun secara skor 4 poin dan rangking ada sekitar 14 turunnya," kata Manajer Departemen Riset TII Wawan Heru Suyatmiko di Jakarta Pusat, Selasa (31/1).

Tahun 2021, skor IPK Indonesia ialah 38. Dengan kata lain, tahun ini IPK Indonesia anjlok hingga 4 poin.
Penurunan poin itu membuat peringkat Indonesia menjadi turun dari 96 ke 110. Dengan skor 38, Indonesia setara dengan Bosnia Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, J Danang Widoyoko, mengatakan, Indonesia sempat naik IPK-nya hingga 2021 meski pelan.
"Sampai dengan tahun 2021 terjadi dinamika naik dan turun stagnan, kalau kita tarik garis regresinya itu sekitar 0,9 itu artinya, were imporve but snail, kita ada perbaikan tapi seperti bekicot jalannya, pelan sekali," kata dia.
Namun kini kembali turun di 2022. Bahkan penurunannya disebut merupakan yang terburuk sejak reformasi.

Terdapat 7 negara yang mendapat skor IPK tertinggi pada 2022, yakni:
-
Denmark (90)
-
Finlandia dan Selandia Baru (87)
-
Norwegia (84)
-
Singapura dan Swedia (83)
-
Swiss (82)

Selain itu, terdapat lima negara yang mendapat skor IPK paling rendah pada 2022, yakni:
-
Somalia (12)
-
Syiria dan Sudan Selatan (13)
-
Venezuela (14)
-
Yaman (16)

Sumber: Kumparan