Kantor Hukum MTM dan Associates Resmi Kerja Sama dengan cermat partner kumparan

Managing Partner Kantor Hukum MTM dan Associates, Muhammad Tabrani Mutalib dan Direktur PT. Cermat Media Aksara, Faris Bobero, bersama para saksi usai menandatangani MoU. Foto: Iky/Kofia
Managing Partner Kantor Hukum MTM dan Associates, Muhammad Tabrani Mutalib dan Direktur PT. Cermat Media Aksara, Faris Bobero, bersama para saksi usai menandatangani MoU. Foto: Iky/Kofia

Managing Partner Persekutuan Perdata (Maatschap) Kantor Hukum dan Associates resmi bekerja sama dengan cermat partner kumparan, untuk saling mendukung dalam mengembangkan usaha di bidang pers dan pelayanan jasa hukum.

Kerja sama itu dilakukan dengan penandatanganan MoU oleh Managing Partner Kantor Hukum MTM dan Associates, Muhammad Tabrani Mutalib dan Direktur PT. Cermat Media Aksara, Faris Bobero, di Kofia Cafe, Jumat (10/2).

Penandatanganan itu disaksikan oleh Achmad Marzuki Pauwah, Galim Umabaihi, Iksan Nardi Bawoel, Asrul Abdurrahman, dan Ali Imran Selajar.

Faris Bobero, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, kerja sama untuk pengembangan usaha pers itu, dilakukan agar kegiatan jurnalistik yang meliputi menyiarkan atau menyalurkan informasi dapat berjalan secara teratur.

“Begitu pula dengan pengembangan usaha pelayanan jasa hukum, dapat berjalan dengan lancar, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Faris.

Managing Partner Kantor Hukum MTM dan Associates, Muhammad Tabrani Mutalib, saat menandatangani MoU. Foto: Iky/Kofia
Managing Partner Kantor Hukum MTM dan Associates, Muhammad Tabrani Mutalib, saat menandatangani MoU. Foto: Iky/Kofia

Muhammad Tabrani Mutalib menambahkan, pelayanan jasa hukum itu meliputi konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan.

“Termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam memberikan kesadaran tentang hak-hak fundamentalnya di depan hukum,” jelas Tabrani.

Menurutnya, kerja sama ini juga sekaligus mendorong terwujudnya prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Di samping itu, kata ia, kerja sama ini akan diterjemahkan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti peliputan, menyiarkan, menyalurkan informasi, pendidikan, pelatihan, seminar, workshop, dan penelitian.

“Juga kajian et cetera, mengenai usaha pers dan pelayanan jasa hukum dalam kerangka bermitra dan berkolaborasi membangun ekosistem usaha yang sehat,” tambahnya.

Ia bilang, kerja sama ini dilakukan dengan berlandaskan pada niat baik sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

“Karena itu, kedua belah pihak akan berkontribusi secara proaktif dalam mencapai tujuan,” tutupnya.

Sumber: Kumparan