Kebahagian Keluarga Tahu Malika Ditemukan

Isak tangis Ony, ibunda Malika Anastasya yang berharap polisi bisa segera menemukan putrinya yang diculik. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Isak tangis Ony, ibunda Malika Anastasya yang berharap polisi bisa segera menemukan putrinya yang diculik. Foto: Ananta Erlangga/kumparan

Polisi berhasil menemukan Malika Anastasya (6) pada Senin (2/1) malam. Malika sebelumnya diculik Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022).

Kabar ditemukannya Malika juga telah sampai di keluarga. Kakak kandung Malika, Ardya, mengatakan keluarga begitu bahagia mendapatkan kabar baik tersebut.

"Alhamdulillah senang banget, untuk korban kita belum dapat memastikan karena korban masih ada di RS Kramat Jati," kata Ardya saat dihubungi kumparan, Selasa (3/1).

Malika dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dari foto yang diterima kumparan Malika tampak sehat.

Penampilan Malika Anastasya, bocah 6 tahun yang hilang diculik selama hampir satu bulan saat ditemukan oleh aparat kepolisian Senin (2/1) malam.  Foto: Dok. Istimewa
Penampilan Malika Anastasya, bocah 6 tahun yang hilang diculik selama hampir satu bulan saat ditemukan oleh aparat kepolisian Senin (2/1) malam. Foto: Dok. Istimewa

Ardya menyampaikan ibu Malika, Ony (42), bahkan meneteskan air mata saat tahu anaknya yang hilang sudah ditemukan.

"Ibu yang nangis, karena posisi saya tadi sedang di luar (saat dengar kabar adik ditemukan)," ungkapnya.

Ardya mengatakan saat ini kedua orangtuanya itu sedang berada di RS Polri Kramat Jati untuk mendampingi pemeriksaan kesehatan Malika.

Pelaku Penculikan Ditangkap

DPO pelaku penculikan Malika. Foto: Dok. Istimewa
DPO pelaku penculikan Malika. Foto: Dok. Istimewa

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat tidak hanya mengamankan Malika. Pada waktu yang sama polisi juga menangkap pelaku penculikan Malika, Iwan Sumarno.

Iwan ditangkap di Ciledug setelah hilang hampir satu bulan.

"Baru kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Gunarto kepada wartawan, Senin (2/1).

Polisi belum mengungkap motif Iwan menculik Malika.

Sebelumnya polisi mengungkap Iwan Sumarno telah masuk dalam DPO kepolisian. Dari catatan polisi, Iwan ternyata merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur tahun 2014. Dia kemudian divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan baru bebas 2021.

Dari foto yang diterima kumparan, tampak kontur wajah Iwan yang agak oval. Terdapat kumis tipis pada wajahnya dan alis yang agak tebal. Sedangkan badannya agak membungkuk dan kurus. Tinggi badannya sekitar 155 cm.

Sumber: Kumparan