Kelanjutan Hasto Sebagai Sekjen PDIP di Tangan Megawati



Teraspojok.com, JAKARTA — Ketua DPP PDIP, Said Abdullah angkat bicara soal wacana pergantian jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto usai status penetapan tersangka oleh KPK. Said mengungkapkan keputusan pergantian ialah kewenangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Said menyampaikan pihak eksternal tak punya hak untuk cawe-cawe dalam urusan internal PDIP. “Pak Hasto, apakah akan ada pergantian kursi sekjen, apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri, itu semua adalah wilayah otonomi internal partai,” kata Said kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (8/1/2025).

Said menerangkan aturan internal PDIP mengatur keputusan pergantian posisi Sekjen ialah ranah Megawati Soekarno Putri selaku Ketum. Aturan itu disebut Said wajib dipatuhi semua kader PDIP.

“Memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati,” ujar Said.

Said menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan soal pergantian kursi Sekjen PDIP yang masih diduduki Hasto. “Belum ada (pembahasan),” ujar Said.

Sementara itu, Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan hingga saat ini Hasto masih tetap menjabat sebagai sekjen di partai berlambang kepala banteng itu. Menurut dia, sama sekali tidak ada wacana untuk mengganti jabatan sekjen di partainya usai penetapan tersangka terhadap Hasto.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Guntur Romli, yang juga merupakan Juru Bicara PDIP. Menurut dia, Hasto masih bertugas sebagai Sekjen PDIP. Ia menilai, belum ada keputusan untuk mencopot jabatan Hasto dalam struktur partai, meski yang bersangkutan telah menjadi tersangka KPK.

Diketahui, KPK menggeledah rumah Hasto pasca berstatus tersangka di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

 







Source link