Komisi Independen Simpulkan Israel Terbukti Genosida di Gaza, 16 Ribu Bukti Terkumpul




Warga gaza mendukai kerabat yang syahid akibat serangan Israel di Gaza bagian tengah, Rabu (29/10/2025).


Teraspojok.com, GAZA— Anggota Komisi Penyelidikan Independen Internasional untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, Chris Sedoti, mengatakan komisi tersebut telah menemukan bukti cukup untuk membuktikan bahwa pasukan pendudukan Israel telah melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan genosida di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Dalam wawancara dengan Aljazeera, Sedoti menjelaskan penyelidikan komisi independen PBB mengenai genosida di Gaza telah berlangsung selama dua tahun, dan kejahatan-kejahatan tersebut terbukti berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh komisi itu sendiri.

Dia mencatat bahwa tim investigasi mengumpulkan lebih dari 16 ribu item bukti, termasuk foto dan video, yang diverifikasi dan dikaitkan dengan kesaksian saksi sesuai dengan protokol PBB.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah membentuk komisi independen internasional untuk menyelidiki wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan Israel, pada Mei 2021.

Menurut juru bicara tersebut, komisi tersebut terus bekerja dengan cara yang sama seperti yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir sejak didirikan.

Hal ini mencakup wawancara dengan saksi, korban, dan pihak lain yang memiliki pengetahuan langsung tentang apa yang terjadi, serta mengandalkan citra satelit, rekaman video, dan alat analisis bukti digital.

Penyelidikan komisi tidak terbatas pada mendeskripsikan kejahatan, tetapi juga mencakup penentuan tanggung jawab, menurut Sedoti, yang mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, komisi telah mengidentifikasi pasukan militer Israel yang berada di balik kejahatan yang dilakukan.

Dalam kasus lain, komisi juga berhasil mengidentifikasi individu, komandan, dan pejabat pemerintah dan militer Israel yang memberikan perintah untuk melakukan kejahatan tersebut.

 


Loading…







Source link