
Rumah seorang jaksa KPK di Yogyakarta kemalingan. Laptop jaksa tersebut hilang dicuri. Padahal di rumah tersebut terdapat dua laptop lain.
Laptop jaksa yang dicuri itu merupakan barang kantor yang sering dipakai untuk bekerja. Termasuk untuk bersidang di pengadilan.
"Perlu disampaikan ini, bahwa pencurian, dugaan pencurian itu, memang laptop itu, kan, selalu dibawa dalam proses persidangan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan seusai upacara Hari Bakti KPK ke-20 di Ruang Juang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12).
Ali juga tak menampik bahwa laptop itu berisi sejumlah file perkara. Salah satu yang sedang ditangani jaksa tersebut ialah perkara dugaan suap mantan Wali Kota Yogya yang kini tengah disidangkan.
"Kalau untuk berkas perkara, kan, sebenarnya sudah dilimpahkan ke pengadilan, ya. Kalau kemudian ini, apa, soft copy misalnya beberapa adalah lah [di laptop], laptop jaksa, kan, bagian dari penyidik-penyidik penuntut, kan, tidak hanya perkara penuntutan saja," kata Ali.

Namun, Ali menegaskan peristiwa tersebut tidak akan mengganggu proses penuntutan di pengadilan. Termasuk perkara yang lagi ditangani jaksa FAN itu.
"Ya, tentu [tidak akan mengganggu]. Kan berkas perkara sudah dilimpahkan. Kemudian yang kedua, berkas perkara ini kan juga ini ya, apa namanya, ada di tim, kan, karena tidak sendiri, kan," terang Ali.
Ia menegaskan, kalau pun ada file yang di laptop tersebut, itu tidak akan menghambat proses penuntutan. Sebab, penyimpanan tidak hanya di satu jaksa.
"Penyimpanannya tidak satu, karena kan di tim yang lain. Makanya persidangan tetap berjalan," tegas Ali.
Pada kesempatan sama, Ali juga menegaskan bahwa peristiwa ini adakah musibah. Bukan faktor kesengajaan.
Ia mengatakan, rumah jaksa yang bersangkutan memang di Yogyakarta. Laptop yang dibawa juga disimpan di rumah, di dalam rumah, dan pada tempat-tempat yang wajar. Pintu dan pagar rumahnya juga dikunci, tapi dibobol.
"Jadi kalau ada pihak yang mengatakan ini seperti kesengajaan dari dari pihak pegawai KPK-nya sendiri, ya jauh dari itu. Ini kami harus tegaskan itu karena masih saja ada yang kemudian, seolah-olah ini sebagai kesengajaan, misalnya seperti itu. sama sekali tidak. Ini musibah, musibah," ungkap Ali.
"Tentu, jaksa yang bersangkutan bertanggung jawab dengan kehilangan barang milik negara itu, kan," tambah Ali.
Saat ini, penyelidikan pembobolan rumah jaksa itu diserahkan ke pihak kepolisian. Motif pencurian itu pun masih dicari tahu, apakah terkait perkara yang ditangani jaksa yang bersangkutan atau tidak.
"Kami sepenuhnya, diserahkan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motifnya. Karena ini jaksa, tentu laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani, kan," imbuh Ali.
Sumber: Kumparan