LBH Batas Indragiri Dinyatakan Lulus Sebagai Konsultan Posbakum Kota Dumai

LBH Batas Indragiri Dinyatakan Lulus Sebagai Konsultan Posbakum Kota Dumai

Teraspojok.comYayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Batas Indragiri dinyatakan lulus sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Kota Dumai tahun 2023, Rabu (28/12).

LBH Batas Indragiri yang beralamat di Jalan Prof. M. Yamin No. 68, Pangkalan Sesai, Kota Dumai dinyatakan lulus tersebut setelah melakukan tes kualifikasi konsultan layanan hukum oleh tim seleksi beberapa waktu yang lalu.

Direktur LBH Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana SH, MH beserta jajaran melalui Penanggungjawab LBH Batas Indragiri, Abdul Rahman Munthe, S.H ucapkan terimakasih kepada semua pihak, karena telah mensupport Lembaga ini untuk mengikuti seleksi di Posbakum PA Kota Dumai.

“Alhamdulillah, berdasarkan proses seleksi kualifikasi, LBH Batas Indragiri ditetapkan dan diumumkan sebagai Lembaga Layanan Bantuan Hukum pada Posbakum PA Dumai,” ungkap Abdul Rahman Munthe, kepada media sekilasriau.com, via WhatsAppnya, pada Rabu (28/12/2022).

Dijelaskannya, sebenarnya ketetapan ini merupakan amanah sekaligus panggilan dan tantangan untuk memberikan konsultasi hukum bagi masyarakat, terutama permasalahan yang berkaitan dengan Pengadilan Agama.

LBH Batas Indragiri Dinyatakan Lulus dan Berkomitmen 

LBH Batas Indragiri juga akan berkomitmen memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin persoalan-persoalan masyarakat.

“Untuk pelayanan, kita akan menempatkan staf di Posbakum yang standby setiap hari kerja, dibawah koordinasi Advokat, karena merupakan bentuk kewajiban pelayanan, dan tentu sebaliknya hak bagi masyarakat pencari keadilan pula untuk mendapatkan layanan bantuan hukum,” Jelas Munthe sapaan akrab Abdul Rahman Munthe itu.

Lebih lanjut, Lawyer muda ini mengatakan, LBH Batas Indragiri akan menerima masyarakat untuk berkonsultasi perihal hukum baik segi PA maupun permasalahan di luar Pengadilan Agama.

“Tidak hanya perkara dalam kewenangan PA saja, Insyaallah kami siap melayani konsultasi hukum bagi warga yang membutuhkan di perkara lainnya,” tambah Munthe.

Penulis: Do







Sumber:Sekilariau.com