Teraspojok.com – Mantan walikota Blitar, Samanhudi Anwar ditangkap Polisi, diduga menjadi otak perampokan di rumah dinas.
Ia didiga terlibat dalam perencanaan perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Santoso, pada tanggal 12 Desember 2022 yang lalu.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto mengatakan, mantan walikota Blitar Samanhudi Anwar itu ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian dan kekerasan.
“Sejak pagi pukul 03.00 kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar [Samanhudi] dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar,” kata Irjen Toni Harmanto, Jumat (27/1), dikutip dari CNN Indonesia.
Toni mengatakan Samanhudi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, pihaknya telah mengantongi fakta dan bukti-bukti keterlibatan Samanhudi dalam kasus ini.
“Kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti, dan fakta hukum yang kami peroleh dan kami yakini sehingga kami memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas,” ujarnya.
Toni menyebut keterlibatan Samanhudi ini juga berdasarkan dari pemeriksaan intensif terhadap tiga tersangka perampokan rumah dinas Walkot Blitar yang sudah ditangkap sebelumnya.
“Yang jelas ini berdasarkan pemeriksaan yang intensif dari para pelaku yang sudah kami tangkap sebelumnya,” katanya.
Toni mengatakan peran Samanhudi adalah memberikan informasi kepada para kawanan perampok perihal lokasi dan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
“Dan kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Samanhudi dijerat Pasal 365 juncto 56 KUHP.
Penyidik sedang dalam perjalanan menuju Polda Jatim membawa Samanhudi si otak perencanaan aksi perampokan.
Editor: Do
Baca Juga
Sumber:Sekilariau.com