Mendag Zulkifli Hasan akan bertemu dengan Menteri Perladangan Malaysia pada awal Maret mendatang. Pertemuan akan membahas soal ekspor sawit ke Eropa.
"Oiya saya mau ke sana tadinya kan mau jumpa, cuma karena meleset waktu. Waktu itu ada PU ke saya kemudian pak presiden panggil," kata Zulhas saat ditemui di acara pertemuan dan serah terima Keketuaan ASEAN BAC dari Kamboja ke Indonesia, Senin (30/1), di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat.
Zulhas belum memastikan pertemuan ini akan dilakukan di Indonesia atau di Malaysia. Namun, ia merencanakan akan mengunjungi Malaysia pada awal Maret.
"Saya rencananya nanti Maret awal ke malaysia atau nanti siapa yang duluan. Antara mereka yang duluan atau kita yang duluan," katanya.
Sebelumnya, Kementerian komoditas Malaysia mengusulkan pemotongan pajak ekspor minyak sawit untuk memperluas pasar dan mengisi kekurangan pasokan minyak nabati global.
Menteri Industri dan Komoditas Perkebunan Malaysia, Zuraida Kamaruddin, dalam sebuah wawancara dengan Reuters mengatakan, bahwa pemotongan pajak sudah diusulkan kepada kementerian keuangan, yang telah membentuk komite untuk melihat rinciannya.
Besaran pemangkasan pajak ekspor minyak sawit diusulkan menjadi 4 persen hingga 6 persen, dari saat ini sebesar 8 persen. Keputusan tersebut rencananya akan ditetapkan pada Juni tahun ini.
"Dalam masa krisis ini, mungkin kita bisa sedikit bersantai agar lebih banyak minyak sawit yang bisa diekspor," kata Zuraida, Selasa (10/5).
Malaysia saat ini berencana meningkatkan pangsa pasar minyak nabati, setelah invasi Rusia ke Ukraina yang mengganggu pengiriman minyak bunga matahari.
Selain itu, langkah tersebut juga diambil di tengah kebijakan Indonesia melarang ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng yang berdampak semakin ketatnya pasokan global.
Kementerian Keuangan Malaysia diminta mempercepat pemotongan pajak untuk FGV Holdings (FGVH.KL) – produsen minyak sawit terbesar di Malaysia dan perusahaan dengan produksi oleokimia di luar negeri.
Malaysia juga akan memperlambat implementasi mandat biodiesel B30, yang mengharuskan sebagian biodiesel negara dicampur dengan 30 persen minyak sawit, untuk memprioritaskan pasokan ke industri pangan global dan domestik.
Sumber: Kumparan