
Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan FM, remaja berusia 15 tahun yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Raya Greenwich BSD City, Kampung Sawah, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (1/3). Kasus tersebut berawal dari saling ejek antara pelaku dan korban.
Pelaku berjumlah 3 orang, berinisial A dan dua lainnya I dan S merupakan kakak beradik.
Pelaku utama yakni I, adik dari S, merasa kesal karena ayahnya diejek buntung oleh FM. Ditambah saat itu pelaku dan korban dalam pengaruh alkohol usai merayakan malam pergantian tahun baru di kontrakan milik temannya di kawasan Kebon Nanas, Pinang, Kota Tangerang.
"I ini kesal karena bapaknya diledek oleh korban," Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu di Polsek Pagedangan, Selasa (3/1).

Pelaku yang kesal langsung mengancam akan membunuh korban. Namun, korban malah menantang balik akan membunuh pelaku.
"Korban yang diancam pun menantang pelaku. Hingga saat itu, pelaku langsung ke area depan kontrakan dan mengambil tali sepatu," ujarnya.
Pelaku lalu mencekik korban dan menjerat korban menggunakan tali sepatu.
"Korban memberontak, akhirnya pelaku utama memanggil A untuk membantu dia memegang kaki korban. Dan akhirnya korban pun tewas," ucap Sarly.
Selanjutnya, I memanggil kakaknya inisial S yang berusia 21 tahun untuk membantunya membuang jasad korban menggunakan sepeda motor milik pelaku.
"Korban dibawa pelaku dan kakaknya boncengan naik motor, yang kemudian dibuang," ungkap Sarly.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHPidana, Pasal 388 atau 170 atau 80 Ayat 3 dan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sumber: Kumparan








