Polsek Semarang Barat menangkap seorang pria bernama Riski Aprianto (29) karena mencuri pakaian dalam wanita di salah satu indekos tepatnya di Krapyak, Semarang Barat pada Kamis (18/1).
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Riski mencuri dengan cara yang aneh. Dia menyamar pakai daster dan jilbab untuk mengelabui penghuni indekos tersebut. Aksinya itu lalu dipergoki penghuni kos.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Riski mencuri pakaian dalam untuk kesenangan pribadinya.
"Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini mencuri untuk kesenangan pribadi. Saat ini, ini kami melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan," kata Dicky saat jumpa pers di kantornya, Jumat (20/1).
Ia juga menduga Riski memiliki kelainan seksual. Polisi juga akan memeriksa kejiwaan pelaku terkait fetish yang dimilikinya.
“Kita akan koordinasi dengan psikolog karena aksi pelaku ini bertujuan untuk kesenangan pribadi atau fetish," jelasnya.
Pengakuan Riski Aprianto
Dari hasil pemeriksaan, Riski mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 8 kali. Setiap beraksi, Riski selalu memakai daster dan jilbab untuk mengelabui korban atau penghuni kos.
"Saya masuk dengan memakai pakaian wanita untuk mengelabui penghuni kos. Sudah delapan kali, kebanyakan di Semarang Timur," akunya.
Riski menyebut, bra yang ia curi digunakan untuk kesenangan pribadinya. Ia tak memiliki kriteria bra mana saja yang diambil.
"Tidak ada kriteria dan ukuran khusus. Ada bra di ember, lemari, atau jemuran, saya ambil terus bawa pulang. Buat kesenangan pribadi, saya gantung di kamar," kata Riski.
Dalam kasus ini polisi juga mengamankan dua buah bra dan pakaian wanita berupa daster dan kerudung. Riski dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Sumber: Kumparan