Polisi menangkap dua pemuda yang membacok warga di Desa Pasirluyu, Regol, Kota Bandung. Mereka berinisial MR dan RH.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan kejadian itu bermula ketika korban yang bernama Agus sedang duduk di samping warung.
Lalu, korban tiba-tiba didatangi oleh MR dan RH datang bersama enam rekannya sambil membawa celurit. Korban pun berupaya melarikan diri ketika didatangi pelaku.
"Korban melarikan diri karena merasa terancam tetapi dikejar pelaku," kata dia melalui keterangannya di Mapolrestabes Bandung pada Senin (2/1).
Korban sempat terjatuh dan para pelaku membacoknya.
Sementara itu, enam pelaku lainnya masih dicari oleh polisi dan berstatus sebagai DPO.
"Tersangka yang kami tahan berinisial MR dan RH. Untuk tersangka lain ada 6 tersangka statusnya DPO dan sedang dalam pengejaran penyidik," tandas dia.
Sumber: Kumparan