Panglima TNI Ungkap Istri Kopda M Ditembak Pakai Senjata Rakitan

Jakarta

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa penembakan terhadap istri Kopda M menggunakan senjata rakitan. Kini, pelaku penembakan tersebut sudah ditangkap.

“Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan,” kata Jenderal Andika di Mabes TNI, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Senin (25/7/2022).

Andika menjelaskan kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelakunya, salah satunya berperan menyediakan senjata api. Ia menegaskan akan memberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews