Pegawai Honorer di Banda Aceh Boleh Lega, Kontrak Bakal Diperpanjang

Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq menyalami pegawai saat apel. Foto: dok. Humas Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq menyalami pegawai saat apel. Foto: dok. Humas Banda Aceh.

Sebanyak 1.876 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh kembali dipertahankan atau diperpanjang kontrak. Kepastian itu disampaikan Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/1/2023).

Menurutnya, jasa tenaga kontrak masih sangat dibutuhkan oleh Pemkot Banda Aceh. "Terutama tenaga teknis yang memiliki keahlian khusus," ujarnya.

Pemerintah Banda Aceh juga mempertimbangkan dari sisi sosial dan ekonomi. "Banyak dari para pegawai kontrak kita yang telah mengabdi bertahun-tahun, dan sebagian besar dari mereka juga telah berkeluarga, mempunyai tanggungan anak-istri," sebutnya.

Pandemi Covid-19 yang baru usai juga menjadi pertimbangan. Kondisi itu dinilai berdampak pada perekonomian masyarakat secara umum, juga pegawai. Ditambah lagi dengan persoalan menekan laju inflasi di tengah ancaman resesi dunia.

"Banyak pertimbangan kita untuk mempertahankan tenaga non-PNS ini. Jadi tidak mungkin serta-merta kita putuskan kontrak kerja 1.876 orang di tengah upaya kita bangkit pascapandemi dan ancaman inflasi saat ini," kata Bakri.

Meski kontrak diperpanjang, Pemerintah Banda Aceh tetap melakukan evaluasi terhadap pegawai honorer. "Mereka akan kita filter betul sebelum perpanjangan kontrak baru tahun ini, terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 28 November 2023 sesuai arahan pemerintah pusat," jelasnya.

Para tenaga kontrak akan dilanjutkan berdasarkan kinerja, kedisiplinan, kompetensi, kebutuhan, dan kemampuan keuangan daerah. []

Sumber: Kumparan