Pemda DIY Akan Bangun Rumah Tinggal Layak Huni Berarsitektur Yogya untuk Warga

Kepala DPUP-ESDM DIY Anna Rina Herbranti ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Senin (9/1). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Kepala DPUP-ESDM DIY Anna Rina Herbranti ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Senin (9/1). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan membangun sejumlah Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat kurang mampu di 15 kecamatan di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul.

Pembangunan RTLH itu akan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp 7 miliar. Gaya rumahnya harus khas Yogya.

"Ciri khas arsitektur Yogya, sudah ada desain bentuknya atap kampung, pintu jendela model krepyak. Ukurannya kalau perisisnya diplongkan type 36 mungkin ya," kata Kepala DPUP-ESDM DIY Anna Rina Herbranti ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Senin (9/1).

Anna mengatakan tidak ada alasan khusus pemilihan gaya rumah ini.

"Biar ciri khas Yogya. Dibantu pemerintah dan pakai Danais," katanya.

Tak dirinci berapa rumah di 15 kecamatan yang akan diperbaiki atau dibangun oleh Pemda DIY. Namun, akan ada 25 titik atau dusun yang mendapatkan batuan ini.

RTLH ini juga terintegrasi seperti dibangunnya jalan lingkungan, sanitasi, hingga lampu penerangan.

"Bangun sekalian aksesibilitas lebih lancar, Masyarakat cari pendapatan lebih nyaman. Kalau butuh bangun talud, ya kita bangunkan sehingga per daerah dusun beda-beda anggaran sesuai kebutuhan lokasi," katanya.

Masyarakat yang menerima bantuan ini harus kategori miskin berdasarkan keterangan kabupaten. Lahan yang ditempati juga merupakan lahan pribadi. Untuk rumah yang rusak parah maka dibangun ulang kembali.

30 Ribuan Rumah Tak Layak

Anna menjelaskan bahwa setidaknya masih ada 30an ribu rumah tak layak huni di DIY.

"Kita sudah membantu kira-kira 32 ribu ya dari beberapa tahun yang lalu sudah, tidak dari Danais ada juga dari APBD, APBN. Masih 30an ribu [lagi]," katanya.

Dia berharap di tahun depan pembangunan RTLH bisa terus diperbanyak. Terutama RTLH terintegrasi.

"Ke depan kalau memang ini dibutuhkan [RTLH terintegrasi] kabupaten-kabupaten sampaikan ke kami. Tidak harus dari PUP ESDM yang membangun, bisa dari kabupaten kota [juga]," tandasnya.

Sumber: Kumparan